Selasa, 15 September 2015



-Deskripsikan kasusnya di lokasi
Perselingkuhan yang Berakhir Penganiayaan


Kasus perselingkuhan yang mengakibatkan penganiayaan telah terjadi di desa T kabupaten trenggalek provinsi jawa timur yang bernama anik (23 tahun) sebagai ibu rumah tangga dan suaminya adi (25 tahun) yang berprofesi sebagai buruh tani telah mengetahui si istri selingkuh dengan kakak ipar, karna si suami merasa cemburu dan kecewa ia sampai memukul kakak iparnya tersebut. Singkat cerita berawal ketika di siang hari jam 12.10 wib, ia hendak meminta izin si istri untuk berangkat  mecari rumput di lading dengan rasa gelisah dia meninggalkan  istrinya dirumah sendiri karena sebelumnya banyak warga yang telah melapor kepada si suami atas isu perselingkuhan istrinya dengan kakak ipar pada saat ditinggal si suami pergi ke lading yang telah berjalan selama dua bulan namun selama ini si suami mencoba tidak menanggapi isu kabar miring tersebut.
 Setelah tiba di kebun sekitar 15 menit si suami ingin membuktikan isu yang beredar dimasyarakat mengenai istrinya. sang suami pun tiba dirumah dan berteriak memanggil istrinya tetapi tidak ada jawaban, sang suami pun mencarinya keseluruh ruangan dan setibanya digudang sang suami mendengar ada suara laki-laki, karena curiga sang suami langsung mendobrak pintu gudang tersebut dan menemukan istrinya sedang melakukan hubungan mesum tanpa sehelai benang dengan sang kakak ipar. Karena emosi tanpa disadari sang suami mengambil benda tumpul dan memukul kakak iparnya. Setelah itu, terjadi keributan dan istrinya berteriak yang mengundang perhatian warga setempat yang kemudian datang dan melihat kejadian tersebut kakak ipar akhirnya dihajar masa kemudian dibawa ke kantor desa. Karena kejadian tersebut sang suami tidak mempercayai istrinya lagi dan disuruh kembali ke orang tuanya tanpa diketahui istrinya sang suami melayangkan surat cerai.

Jika melihat kasus yang terjadi dan dikaitkan dengan pendapat Emile Durkheim maka dapat diketahui bahwa dalam desa tersebut masuk dalam kelompok mekanik yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
·         Paguyuban (Berkelompok)
Ini dapat terlihat dari kepedulian antar masyarakatnya yang masih sangat kuat
·         Homogen (Sama)
Istilah yang digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu hal tersebut adalah sama baik (sifatnya, tingkah lakunya dan karakteristiknya). Hal inilah yang terlihat dari masyarakat yang memiliki sifat homogen
·         Represif
Meskipun dalam kasus yang terjadi  ada sikap balas dendam secara fisik t dengan tidak adanya penekanan sudah cukup menggambarkan apa yang dirasakan satu orang dirasakan juga oleh orang lain